Kemenag Banyuwangi Dorong Konsolidasi dan Serahkan Tanda Daftar Lembaga Dekorda Puskor Hindunesia
BANYUWANGI – Sinergi antara pemerintah dan lembaga keumatan kembali diperkuat di Bumi Blambangan. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Penyelenggara Hindu, Oksan Wibowo, melaksanakan pembinaan strategis terhadap Dewan Koordinasi Daerah Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Dekorda Puskor Hindunesia) Banyuwangi pada Rabu (30/12).
Kegiatan yang dipusatkan di Griya Tohpati, Dusun Amertasari, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari ini bertujuan untuk mendorong tata kelola organisasi Hindu yang lebih tertib administrasi, solid, dan responsif terhadap dinamika sosial keumatan.
Dalam arahannya, Oksan Wibowo menekankan bahwa lembaga keumatan seperti Puskor Hindunesia memiliki peran krusial sebagai mitra pemerintah. “Pembinaan umat Hindu membutuhkan konsolidasi yang kuat. Lembaga keumatan harus hadir sebagai ruang pemersatu, sekaligus jembatan antara umat dan pemerintah dalam merespons berbagai persoalan keagamaan dan sosial,” tegasnya.
Penguatan Legalitas Kelembagaan Sebagai bentuk nyata dukungan negara, dalam pertemuan tersebut diserahkan secara resmi Tanda Daftar Lembaga kepada Dekorda Puskor Hindunesia Banyuwangi. Dokumen legalitas ini merupakan tonggak penting bagi Puskor Hindunesia untuk bergerak lebih optimal, profesional, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi koordinasi serta pembinaan umat.
Oksan menambahkan bahwa tantangan umat Hindu ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan organisasi yang tidak hanya sekadar eksis secara nama, tetapi mampu menjadi penggerak program yang terarah dan berkesinambungan demi kesejahteraan umat secara luas.
Semangat Bangga, Bangkit, dan Bangun Pertemuan ini juga diisi dengan diskusi mendalam untuk menyelaraskan persepsi antara kebijakan Kemenag dengan gerak langkah pengurus Dekorda. Seluruh pengurus yang hadir menyatakan komitmennya untuk mengusung semangat “Bangga, Bangkit, dan Bangun” sebagai landasan utama dalam menyusun langkah-langkah strategis pembinaan spiritual dan sosial bagi umat Hindu di Banyuwangi.
Dengan penguatan legalitas ini, Puskor Hindunesia Banyuwangi kini memiliki landasan hukum yang semakin kokoh untuk memperjuangkan kepentingan umat dan menjaga harmoni sosial dalam bingkai nilai Sraddha dan Bhakti.
Sumber Berita Asli: Bimas Hindu Kemenag RI
FAQ (Pertanyaan Sering Diajukan)
Apa tujuan utama pembinaan Kemenag terhadap Dekorda Puskor Hindunesia Banyuwangi? Tujuan utamanya adalah mendorong tata kelola organisasi yang tertib administrasi, memperkuat legalitas lembaga, serta mengonsolidasikan peran Puskor sebagai jembatan yang efektif antara aspirasi umat dan kebijakan pemerintah.
Di mana kegiatan pembinaan dan penyerahan tanda daftar tersebut berlangsung? Kegiatan dilaksanakan di Griya Tohpati, Dusun Amertasari, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.
Apa makna penyerahan Tanda Daftar Lembaga bagi organisasi? Penyerahan ini merupakan pengakuan legalitas resmi dari negara melalui Kementerian Agama. Dengan adanya tanda daftar ini, Puskor Hindunesia memiliki legitimasi hukum untuk menjalankan program kerja, menjalin kemitraan formal, dan melakukan pembinaan umat secara profesional.










