REPORTASE WEBINAR: Mengenal Hindu Nusantara – Jejak, Eksistensi, dan Tantangan Hindu Kaharingan
PALANGKA RAYA, Reportase Flash Hindunesia — Keragaman Nusantara kembali menjadi sorotan utama dalam ruang diskusi virtual ZOOM bertajuk “Mengenal Hindu Nusantara”. Webinar dilaksanakan pada Sabtu 30 Mei 2026 sekira pukul 18:00 WIB hingga selesai pukul 21:40 WIB. Webinar kali ini menghadirkan Drs. Walter S. Penyang, Ketua Umum Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MBAHK), diskusi ini membuka wawasan mendalam mengenai sejarah, perjuangan, serta tantangan eksistensi umat Hindu Kaharingan di Kalimantan Tengah.
Disertai antusiasme peserta dari berbagai daerah dan tokoh penggerak Hindu seperti Bapak Ida Bagus K. Sena Panida (Ketum Puskor Hindunesia), webinar ini menegaskan bahwa wajah Hindu di Indonesia tidaklah tunggal, melainkan sebuah mosaik peradaban yang kaya akan kearifan lokal.
Makna Filosofis dan Sejarah Integrasi Kaharingan
Diskusi diawali dengan pemaparan mendasar mengenai identitas “Kaharingan”. Secara etimologis, kata ini tidak merujuk pada benda mati. Kata dasar Haring bermakna sesuatu yang hidup dengan sendirinya, yang kemudian ditambah awalan “Ka” dan akhiran “an” menjadi Kaharingan, yang melambangkan sebuah kehidupan yang panjang, kekal, dan abadi.
Dalam perjalanannya, umat Kaharingan menyadari pentingnya pengakuan dari negara. Oleh karena itu, pada tahun 1980, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 37 dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Buddha, serta rekomendasi dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Kaharingan secara resmi berintegrasi dan bernaung di bawah agama Hindu.
“Sedangkan kita integrasi. Sudah saya katakan, integrasi itu sudah harga mati bagi Kaharingan sepanjang negara ini tidak berubah… Itu yang kita pakai sebagai payung hukum untuk Kaharingan ini menjadi orang Hindu yang besar.” — Drs. Walter S. Penyang.
Mengurai Benang Kusut: Agama yang Menjadi Budaya
Salah satu poin krusial yang diluruskan oleh Drs. Walter S. Penyang adalah kesalahpahaman umum yang kerap mencampuradukkan ritual murni agama Kaharingan dengan adat istiadat Suku Dayak secara umum. Beliau menegaskan bahwa ritual Kaharingan sejatinya adalah ajaran agama yang telah mendarah daging dan membumi menjadi budaya orang Dayak.
Sebagai contoh, upacara Tiwah (penyucian roh tahap akhir) dan pemberkatan perkawinan (seperti duduk di atas gong memegang daun sawang) adalah murni upacara agama Kaharingan, bukan sekadar adat. Jika itu dianggap sebagai adat belaka, maka seluruh orang Dayak dari agama apa pun (Islam, Kristen, dll.) diwajibkan melaksanakannya, yang mana pada kenyataannya tidak demikian.
Menariknya, akar ritual Kaharingan ini memiliki kedekatan historis dengan ajaran Weda. Mengutip pandangan mendiang Prof. Ida Bagus Mantra (mantan Dirjen Kebudayaan/Gubernur Bali), peralatan dan esensi ritual Kaharingan diakui memiliki kemiripan yang sangat identik dengan pelaksanaan upacara Hindu di zaman Weda.
Umat Kaharingan menyembah Tuhan Yang Maha Esa dengan sebutan Ranying Hatalla Langit (serta beberapa sebutan lokal lain sesuai sub-suku). Mereka juga memiliki kitab suci bernama Panaturan dan Buku Tabur, di mana doa dan mantram dilantunkan menggunakan bahasa sakral lokal, yakni Bahasa Sangen atau Sangiang.

Dinamika Kelembagaan: MBAHK dan MAKI
Webinar ini juga menyoroti tantangan internal yang dihadapi umat di akar rumput, khususnya terkait kemunculan lembaga-lembaga yang mencoba memisahkan Kaharingan dari Hindu. Drs. Walter mengklarifikasi bahwa Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MBAHK) adalah lembaga keagamaan yang sah dan diakui di bawah binaan Kementerian Agama (Ditjen Bimas Hindu).
Di sisi lain, muncul kelompok seperti Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) yang menolak pembinaan dari Departemen Agama dan terus menuntut agar Kaharingan diakui sebagai agama mandiri. MAKI sendiri saat ini terdaftar melalui Kemenkumham dengan status sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), bukan lembaga agama resmi di bawah Kemenag. MBAHK terus melakukan upaya sosialisasi ke daerah-daerah untuk meluruskan kebingungan umat yang kerap menjadi korban misinformasi dari kelompok tersebut.
Tantangan SDM dan Visi Pendidikan Hindu
Dalam sesi diskusi, disepakati bahwa salah satu kendala terbesar dalam pembinaan umat Hindu Kaharingan saat ini adalah minimnya kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu melayani ke tingkat desa.
Untuk mengatasi hal ini, MBAHK terus mendorong generasi muda Hindu Kaharingan untuk mengenyam pendidikan tinggi, salah satunya dengan menjalin kolaborasi strategis dengan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang, Palangka Raya. Selain itu, ada desakan kuat kepada pemerintah dan Dirjen Bimas Hindu untuk segera merealisasikan pembangunan sekolah-sekolah umum bernapas Hindu berstatus negeri di Kalimantan Tengah, layaknya madrasah pada umat Islam, agar generasi muda Hindu memiliki payung pendidikan yang kuat.
Merajut Masa Depan: Wacana PHDI Nusantara & Bunga Rampai
Webinar ini ditutup dengan resonansi persatuan yang disuarakan oleh Bapak Ida Bagus K. Sena Panida. Menyadari adanya kurang lebih 17 komunitas Hindu lokal yang beragam di Indonesia, beliau menggagas penyusunan “Bunga Rampai Hindu Nusantara” atau sebuah ensiklopedia komprehensif yang akan mendokumentasikan keragaman tradisi Hindu dari seluruh pelosok negeri.
Lebih jauh, muncul wacana progresif agar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) kelak bertransformasi menjadi Parisada Hindu Dharma Nusantara. Dengan konsep ini, diharapkan lembaga tertinggi umat tersebut dapat mengakomodir seluruh keterwakilan tradisi (baik di Saba Pandita maupun Saba Walaka) dengan program-program inklusif yang “me-Nusantara”, bukan sekadar berpusat pada satu tradisi atau belahan wilayah tertentu.
Kata ini tidak merujuk pada benda mati, melainkan berasal dari kata dasar “Haring” yang berarti sesuatu yang hidup dengan sendirinya. Penambahan awalan “Ka” dan akhiran “an” menjadikannya “Kaharingan”, yang memiliki makna sebuah kehidupan yang panjang, kekal, dan abadi.
Integrasi ini dilakukan karena umat Kaharingan menyadari pentingnya mendapat pengakuan resmi dari negara. Oleh karena itu, pada tahun 1980, melalui SK dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Buddha serta rekomendasi dari PHDI Pusat, Kaharingan resmi bernaung di bawah agama Hindu. Saat ini, integrasi tersebut dianggap sebagai “harga mati” yang menjadi payung hukum bagi umat.
Bukan, ritual tersebut adalah murni upacara agama. Upacara penyelesaian kematian (Tiwah) dan pemberkatan perkawinan (seperti ritual duduk di atas gong memegang daun sawang) diturunkan langsung dari ajaran agama Kaharingan. Jika kegiatan tersebut hanyalah adat budaya, maka seluruh orang Dayak dari agama lain (seperti Islam atau Kristen) juga diwajibkan melaksanakannya, namun nyatanya tidak demikian.
MBAHK adalah lembaga keagamaan resmi yang dibina di bawah naungan Direktorat Jenderal Bimas Hindu Kementerian Agama dan terus memegang teguh integrasi dengan Hindu. Sebaliknya, MAKI merupakan kelompok yang menolak integrasi tersebut, menuntut agar Kaharingan menjadi agama mandiri, dan secara hukum saat ini hanya terdaftar sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kemenkumham.
Ya, sangat banyak. Menurut pandangan mendiang Prof. Ida Bagus Mantra, peralatan dan ritual Kaharingan memiliki kemiripan yang persis dengan pelaksanaan upacara Hindu di zaman Weda. Selain itu, terdapat kesamaan tradisi penyebutan Tuhan atau leluhur dengan kata Sanghyang, penggunaan air dan bije (beras) pada akhir acara sebagai pembersih diri, serta kemiripan konsep penyucian roh antara upacara Tiwah di Dayak dan Atiwa (Ngaben) di Bali.
Tantangan terbesar adalah kurangnya kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus untuk melayani umat secara maksimal hingga ke tingkat desa. Selain itu, umat juga menghadapi kendala biaya/pendanaan serta mendesaknya kebutuhan akan pembangunan sekolah-sekolah berstatus negeri bernapas Hindu di Kalimantan Tengah untuk menampung generasi muda.
“PHDI Nusantara” adalah sebuah wacana progresif yang diusulkan agar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) ke depannya bisa bertransformasi. Tujuannya adalah agar lembaga tertinggi tersebut memiliki program-program yang benar-benar “me-Nusantara” dan secara inklusif mengakomodir seluruh keterwakilan tradisi lokal dari berbagai wilayah di Indonesia, sehingga tidak lagi terkesan sentralistik pada tradisi Bali atau India semata.














Trackback/Pingback