Pilih Halaman

Puskor Hindunesia Soroti Tajam Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026

Puskor Hindunesia Soroti Tajam Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026

Media Suara Hindunesia, Denpasar — Dinamika perwakilan daerah dan representasi umat kembali memantik sorotan publik. Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) secara resmi menyampaikan keberatan keras atas penggunaan identitas Hindu dan Bali dalam kaitannya dengan kehadiran Anggota DPD RI Dapil Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, pada ajang Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand.

Ketua Umum Dekornas Puskor Hindunesia, Dr.(HC). Ida Bagus K. Susena, S.Kom, menegaskan bahwa pihaknya senantiasa menghormati kebebasan dan hak setiap warga negara untuk menghadiri kegiatan internasional dalam kapasitas pribadinya. Namun, batas yang tegas harus ditarik ketika menyangkut penggunaan identitas Hindu maupun Bali, yang mana representasi publik tersebut mutlak membutuhkan landasan mandat yang jelas.

Hak Pribadi vs Klaim Representasi Sepihak

“Jika hadir sebagai pribadi, tentu itu menjadi hak dan tanggung jawab pribadi. Tetapi ketika membawa identitas Hindu atau Bali, harus jelas siapa yang memberikan mandat. Tidak seorang pun dapat secara sepihak mengklaim mewakili seluruh umat Hindu Bali,” papar Susena di Denpasar.

Lebih lanjut, Puskor Hindunesia memberikan penegasan bahwa secara kelembagaan, tidak pernah ada mandat apa pun yang diberikan kepada Arya Wedakarna untuk mewakili organisasi maupun merepresentasikan keseluruhan umat Hindu Bali dalam perhelatan tersebut.

Desakan Pemeriksaan Objektif oleh Badan Kehormatan DPD RI

Persoalan ini dipandang semakin krusial mengingat status Arya Wedakarna yang melekat sebagai anggota lembaga negara (DPD RI). Meskipun yang bersangkutan telah menyatakan hadir bukan dalam kapasitas kelembagaan resmi, Puskor Hindunesia menilai publik berhak mendapatkan transparansi dan kejelasan yang utuh. Hal ini mencakup rincian pihak pengundang, kapasitas pasti kehadiran, hingga ada atau tidaknya penggunaan fasilitas negara maupun kewibawaan jabatan.

Oleh karena itu, Puskor Hindunesia secara resmi mendesak Badan Kehormatan DPD RI untuk proaktif melakukan klarifikasi dan pemeriksaan objektif guna memastikan tidak ada pelanggaran kode etik pejabat publik.

“Yang kami minta adalah pemeriksaan secara terbuka dan objektif. Apabila kemudian ditemukan pelanggaran etik, tentu sanksinya harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Susena dengan tegas.

Menjaga Integritas Pejabat Publik dan Identitas Bersama

Menilik rekam jejak bahwa yang bersangkutan sebelumnya pernah menjalani proses sidang etik di Badan Kehormatan DPD RI, Puskor Hindunesia berharap peristiwa ini menjadi alarm peringatan agar setiap pejabat publik lebih mawas diri dan berhati-hati. Harus ada garis demarkasi yang jelas dalam membedakan aktivitas personal dengan representasi kelembagaan, agama, adat, maupun daerah asal.

Menutup keterangannya, Susena menambahkan bahwa keberatan yang dilayangkan Puskor Hindunesia sama sekali tidak ditujukan kepada kelompok, acara, atau komunitas tertentu, melainkan murni menitikberatkan pada persoalan mandat representasi dan tanggung jawab etik seorang pejabat publik di ruang internasional.

“Prinsip kami sederhana. Hindu dan Bali adalah identitas bersama. Karena itu, penggunaannya dalam forum publik, terlebih forum internasional, semestinya dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan kesan bahwa pandangan pribadi seseorang merupakan sikap seluruh umat Hindu Bali,” pungkasnya.

Lampiran / Publikasi

Download : Dokumen Nota Protes Puskor Hindunesia (dalam bentuk PDF)

FAQ – Pertanyaan Umum

Apa alasan utama Puskor Hindunesia menyoroti kehadiran Arya Wedakarna di ajang Miss Equality World 2026?

Puskor Hindunesia keberatan atas potensi penggunaan identitas Hindu dan nama Bali secara sepihak tanpa adanya mandat keumatan yang jelas, yang dapat menimbulkan persepsi keliru bahwa kehadiran tersebut mewakili sikap seluruh umat Hindu Bali.

Apa tuntutan Puskor Hindunesia kepada Badan Kehormatan DPD RI?

Puskor Hindunesia mendesak Badan Kehormatan DPD RI untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka, objektif, dan transparan mengenai kapasitas kehadiran yang bersangkutan, serta mengusut ada tidaknya penyalahgunaan fasilitas negara atau kewibawaan jabatan publik.

Apakah Puskor Hindunesia anti terhadap acara atau komunitas tertentu?

Sama sekali tidak. Ketua Umum Puskor Hindunesia menegaskan bahwa kritik ini murni mengenai persoalan etika pejabat publik dan legitimasi representasi agama/daerah, bukan merupakan serangan terhadap acara, martabat personal partisipan, atau kelompok mana pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SEKRETARIAT DEWAN NASIONAL
Jl. Kertanegara Gg. Indrapura No.2
Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara,
Kota Denpasar, Bali
Indonesia 80116
Phone : +62 817 975 3936
E-mail : puskor.hindunesia@gmail.com
Website : https://hindunesia.id
Translate »