Sah! Lewat Voting Demokratis, Letjen TNI I Nyoman Cantiasa Resmi Nakhodai PHDI Pusat 2026-2031
JAKARTA, Media Suara Hindunesia — Perhelatan agung Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) akhirnya mencapai titik puncaknya. Sidang paripurna yang mengagendakan suksesi kepemimpinan untuk posisi Ketua Pengurus Harian (KPH) berlangsung penuh dinamika, demokratis, dan diselesaikan melalui mekanisme pemungutan suara (voting) secara hybrid (luring dan daring).
Melalui proses yang transparan tersebut, Letjen TNI I Nyoman Cantiasa secara resmi terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Pengurus Harian (KPH) PHDI Pusat untuk masa bakti 2026-2031. Kemenangan ini sekaligus menjawab aspirasi mayoritas daerah yang sejak awal masa penjaringan telah menyuarakan dukungannya kepada sosok jenderal bintang tiga tersebut.

Rincian Rekapitulasi Voting: Kemenangan Meyakinkan Cantiasa
Proses persidangan di Mahasabha XIII sangat menghormati tata tertib dan dinamika munculnya nama-nama besar. Karena musyawarah mufakat untuk menentukan calon tunggal tidak tercapai antara Letjen TNI I Nyoman Cantiasa dan Dr. Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana, pimpinan sidang memutuskan untuk menggelar voting.

Berdasarkan rekapitulasi perhitungan suara yang masuk dalam sidang pleno, baik dari utusan yang hadir langsung di lokasi (luring) maupun yang mengikuti secara virtual (daring), Letjen TNI I Nyoman Cantiasa berhasil meraih kemenangan yang sangat meyakinkan. Berikut adalah rincian hasil akhir perolehan suara:
Letjen TNI I Nyoman Cantiasa: Meraih dominasi dengan total 186 suara (rincian: 178 suara luring + 8 suara daring). Sementara untuk Dr. Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana: Memperoleh total 103 suara (rincian: 100 suara luring + 3 suara daring).

Dengan hasil mayoritas mutlak tersebut, forum Mahasabha XIII menetapkan Letjen TNI I Nyoman Cantiasa sebagai nakhoda baru yang akan memimpin jalannya roda eksekutif PHDI Pusat hingga lima tahun ke depan.
Harapan Umat, 8 Tuntutan Puskor, dan Pemenuhan “Gentleman Agreement”
Terpilihnya Letjen Cantiasa disambut dengan rasa syukur oleh berbagai elemen umat yang hadir, termasuk Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia). Menyambut nakhoda baru ini, Puskor Hindunesia kembali menegaskan harapan agar pimpinan terpilih memiliki kesiapan total untuk ngayah tanpa kompromi terhadap intervensi yang merusak tatanan keumatan.
Puskor Hindunesia secara konsisten menitipkan 8 Tuntutan Krusial kepada pimpinan KPH yang baru. Beberapa poin krusial di antaranya adalah keharusan mengembalikan PHDI pada format majelis murni (Spirit 1959) di mana kendali tertinggi berada di tangan Sabha Pandita, serta mendorong pengesahan kelembagaan melalui Peraturan Presiden (Perpres) agar mampu melayani umat secara mandiri. Lebih dari itu, Puskor Hindunesia menegaskan satu “harga mati” bagi kepengurusan baru: Letjen Cantiasa dituntut berani menyapu bersih lembaga dari oknum yang terafiliasi dengan Kelompok Organisasi Transnasional Asing (KOTA) berkedok Hindu, demi menjaga kemurnian Hindu Nusantara.

Di samping tuntutan krusial kepada KPH terpilih, forum Puskor Hindunesia juga menitipkan satu permohonan khusus yang sangat penting:
- Mewujudkan “Gentleman Agreement” Demi Persatuan Umat: Umat memohon dengan sangat kepada Dr. Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana untuk tetap memberikan dukungan penuh kepada kepemimpinan Letjen Cantiasa. Sesuai dengan janji kesatria (gentleman agreement) yang pernah disampaikannya di hadapan forum pada saat penyampaian visi misi, umat sangat menantikan sinergi dan kolaborasi keduanya sebagai dwi tunggal yang tak terpisahkan demi mengawal transformasi dan kemajuan Hindu Nusantara ke depan.

Kini, kontestasi telah usai. Saatnya seluruh elemen Hindu merapatkan barisan, mendukung kepemimpinan baru, dan mengawal janji transformasi lembaga. Selamat ngayah, Letjen TNI I Nyoman Cantiasa!
Bangga, Bangkit, Bangun! JAYA HINDUNESIA!
FAQ – Pertanyaan Umum
Letjen TNI I Nyoman Cantiasa resmi terpilih sebagai KPH PHDI Pusat masa bakti 2026-2031 melalui mekanisme pemungutan suara (voting) di Mahasabha XIII.
Letjen TNI I Nyoman Cantiasa memenangkan pemilihan dengan total 186 suara (178 luring, 8 daring), mengungguli Dr. Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana yang memperoleh total 103 suara (100 luring, 3 daring).
Melalui Puskor Hindunesia, umat menuntut KPH baru untuk mengembalikan wujud majelis murni (Spirit 1959), memperjuangkan status Perpres, serta menyapu bersih lembaga dari afiliasi Kelompok Organisasi Transnasional Asing (KOTA).
Puskor Hindunesia memohon agar Dr. Ari Dwipayana tetap mendukung KPH terpilih sesuai dengan gentleman agreement yang telah disampaikannya, guna mewujudkan sinergi dwi tunggal demi kemajuan Hindu Nusantara.

















Trackback/Pingback