Pilih Halaman

Sinergi Jurnalistik Umat: Bali TV Gaungkan Tuntutan Puskor Hindunesia Bebaskan PHDI dari Intervensi Politik

Sinergi Jurnalistik Umat: Bali TV Gaungkan Tuntutan Puskor Hindunesia Bebaskan PHDI dari Intervensi Politik

Suara Hindunesia — Gaung perjuangan umat Hindu di akar rumput semakin menggema di berbagai lini masa. Rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada stasiun televisi kebanggaan masyarakat Bali, Bali TV, yang telah turut serta menyuarakan aspirasi murni dari Relawan Dharma dan Puskor Hindunesia.

Membanggakannya, visual dan materi liputan yang ditayangkan dalam program berita Bali TV tersebut bersumber langsung dari rekaman eksklusif Tim Media Suara Hindunesia. Kolaborasi organik ini menjadi bukti bahwa sinergi antar-media adalah kunci dalam mengawal tegaknya kebenaran dan marwah kelembagaan Hindu di Nusantara.

Mengurai Benang Kusut: Legitimasi Spiritual vs Kekuasaan Eksternal

Dalam liputan yang ditayangkan, Bali TV menyoroti secara tajam salah satu akar persoalan mendasar yang selama ini berpotensi memperpanjang konflik di tubuh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), yakni adanya intervensi dan ketergantungan terhadap kekuasaan politik [00:10]. Puskor Hindunesia dengan tegas mengingatkan bahwa konflik kepengurusan lembaga keumatan ini tidak cukup hanya dipahami sebagai masalah administratif semata.

Melalui dokumen kajian bertajuk “Mengurai Benang Kusut Lembaga Terhormat Hindu Indonesia”, Ketua Umum Dekornas Puskor Hindunesia, DR (HC) Ida Bagus K Susena S.Kom, mendesak pengembalian roh Parisada ke spirit kelahirannya di tahun 1959 sebagai wadah musyawarah pemersatu [00:31]. Krisis yang terjadi saat ini bermuara pada kecenderungan berbagai pihak yang bersengketa untuk membangun legitimasi melalui relasi kekuasaan eksternal dan lembaga negara, alih-alih melalui musyawarah internal umat [01:03].

Suara Akar Rumput: Kembalikan Marwah Sulinggih dan Keberagaman Nusantara

Pesan paling krusial yang diangkat oleh pemberitaan ini adalah peringatan keras bahwa PHDI tidak boleh menjadi lembaga yang keabsahan kepemimpinannya bergantung pada siapa yang paling kuat mendapat dukungan politik eksternal [01:48]. Legitimasi tertinggi harus dikembalikan kepada musyawarah murni umat, berlandaskan Dharma, dan dipayungi oleh otoritas spiritual para Sulinggih.

Lebih jauh, ruang kelembagaan juga dituntut untuk membuka diri bagi indahnya keberagaman Hindu Nusantara. Para rohaniwan adat dan kearifan lokal dari berbagai pelosok Nusantara—seperti Basir (Dayak Kaharingan) hingga Dukun Pandita (Tengger)—harus diakomodasi agar PHDI benar-benar menjadi payung pengayom yang inklusif [03:01].

Posisi Netral Negara: Pemerintah sebagai Fasilitator, Bukan Penentu

Menutup liputannya, Bali TV juga menegaskan poin rekomendasi dari Puskor Hindunesia terkait relasi kelembagaan dengan negara. Hubungan antara lembaga keagamaan dan negara tentu sangat diperlukan dalam konteks pelayanan umat, namun harus ditempatkan secara proporsional [02:42].

Puskor Hindunesia mendesak agar pemerintah—khususnya Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu—mengambil posisi tegak lurus sebagai fasilitator yang netral [03:24]. Pemerintah adalah mitra, bukan penentu mutlak pihak mana yang paling sah dalam dinamika internal umat Hindu.

Apresiasi sekali lagi untuk Bali TV yang telah menjadi corong pencerah. Mari bersama-sama kita kawal proses rekonsiliasi umat dengan kebangkitan spirit Hindu Nusantara!

FAQ – Pertanyaan Umum

Mengapa Puskor Hindunesia meminta PHDI bebas dari intervensi politik praktis?

Puskor Hindunesia menegaskan bahwa ketergantungan berlebihan pada pengakuan politik dan kekuasaan eksternal berisiko menggeser sumber keabsahan (legitimasi) lembaga dari tangan otoritas spiritual umat (Sulinggih) ke pihak pendukung kekuasaan politik, yang berpotensi memperpanjang konflik.

Apa inti dari dokumen “Mengurai Benang Kusut” yang disuarakan Puskor Hindunesia?

Dokumen tersebut mendorong pengembalian roh kelembagaan Parisada ke spirit awal pembentukannya pada tahun 1959, yakni sebagai rumah musyawarah suci para Sulinggih dan pemersatu seluruh penganut Hindu Nusantara.

Bagaimana posisi ideal pemerintah dalam konflik kelembagaan Hindu menurut Puskor Hindunesia?

Puskor Hindunesia mendesak agar pemerintah, melalui Kementerian Agama dan Dirjen Bimas Hindu, memposisikan diri secara proporsional sebagai fasilitator yang netral, dan tidak bertindak sebagai penentu tunggal dalam konflik internal umat Hindu.

Apa kaitannya pemberitaan Bali TV ini dengan Media Suara Hindunesia?

Stasiun televisi Bali TV turut menggaungkan tuntutan ini ke publik luas dengan menggunakan rekaman video dan bahan liputan eksklusif yang diproduksi secara langsung oleh Tim Media Puskor Hindunesia/Suara Hindunesia di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SEKRETARIAT DEWAN NASIONAL
Jl. Kertanegara Gg. Indrapura No.2
Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara,
Kota Denpasar, Bali
Indonesia 80116
Phone : +62 817 975 3936
E-mail : puskor.hindunesia@gmail.com
Website : https://hindunesia.id
Translate »