Sikap Puskor Hindunesia di FGD Pra Mahasabha XIII: Kembalikan Spirit 1959 dan Bersihkan PHDI
Suara Hindunesia, Denpasar — Dinamika kelembagaan umat Hindu Indonesia tengah memasuki babak historis. Pada hari ini, Sabtu, 8 Agustus 2026, berlangsung Focus Group Discussion (FGD) Pra Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang mengusung tema agung: “Penguatan PHDI Melalui Dharma Agama dan Dharma Negara Menuju Indonesia Raya”. Acara strategis ini mengambil tempat di Ruang Angsoka, Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar.
Pembukaan Sakral dan Semangat Pengabdian
Gelaran FGD ini dibuka dengan nuansa spiritual dan estetika budaya yang mendalam. Para hadirin disuguhkan penampilan memukau Tari “Saraswati Puja” yang dibawakan langsung oleh Sekaa Tari Kawitan Dharma Nusantara – binaan Puskor Hindunesia. Tarian ini melambangkan turunnya anugerah ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan, sebagai permohonan agar jalannya musyawarah senantiasa diterangi sinar suci Sang Hyang Widhi Wasa.
Usai persembahan sakral tersebut, acara dilanjutkan dengan laporan pertanggungjawaban dari Ketua Panitia Pra Mahasabha, Letjen TNI (Purn) I Nyoman Cantiasa. Sosok perwira tinggi AD peraih Bintang Adhi Makayasa Akmil 1990 yang pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus dan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini, memaparkan kesiapan penuh kepanitiaan dalam merajut asa persatuan. Rekam jejak ketegasan beliau di dunia militer memberi suntikan moral penting bagi kedisiplinan dan soliditas umat dalam menyongsong Mahasabha.
Sambutan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Umum Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat saat ini dijabat oleh Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya. Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari Ketua Sabha Walaka Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Kolonel Inf. (Purn) I Nengah Dana, S.Ag.
Mengurai Benang Kusut: Sengketa Teologis, Bukan Sekadar Administratif
Momen krusial yang dinantikan dalam FGD ini adalah penyampaian pandangan, masukan, dan rekomendasi dari berbagai elemen umat. Tampil menyuarakan sikap tegas dan komprehensif, Ketua Umum Dekornas Puskor Hindunesia, DR (HC) Ida Bagus K Susena S.Kom, menyerahkan serta memaparkan langsung dokumen kajian bertajuk “Mengurai Benang Kusut Lembaga Terhormat Hindu Indonesia”.
Dalam paparannya, Puskor Hindunesia menegaskan bahwa konflik berkepanjangan di tubuh PHDI Pusat sejak tahun 2021 bukan sekadar sengketa administratif-organisatoris berupa dualisme semata. Perpecahan ini merupakan krisis kepercayaan teologis yang mendasar mengenai siapa yang memiliki legitimasi moral dan spiritual untuk memimpin majelis umat.
“Parisada dilahirkan pada 23 Februari 1959 sebagai perkumpulan orang suci, forum musyawarah para Sulinggih. Saat ini kita melihat pergeseran sentral kekuasaan dari otoritas spiritual (Sabha Pandita) menjadi terlalu struktural-politis di tubuh Pengurus Harian,” ujar DR (HC) Ida Bagus K Susena mengkritisi realitas kelembagaan saat ini.

Tuntutan Pemurnian Total dari Kelompok Transnasional Asing (KOTA)
Sikap paling tegas yang disuarakan Puskor Hindunesia menyoroti keengganan penyelesaian tuntas atas kontroversi Kelompok Organisasi Transnasional Asing (KOTA). Keputusan Pesamuhan Sabha Pandita pada Juli 2021 yang merekomendasikan pencabutan pengayoman sampradaya asing dinilai tidak dieksekusi dengan pembersihan struktur secara konsisten.
Oleh karena itu, melalui FGD Pra Mahasabha ini, Puskor Hindunesia mendesak dilakukannya audit keanggotaan dan afiliasi personalia secara terbuka di seluruh jenjang kepengurusan PHDI—dari Sabha Pandita, Sabha Walaka, hingga Pengurus Harian. Kemurnian ajaran Hindu Dharma di bumi Nusantara yang berbasis Panca Sradha tidak boleh dipertaruhkan oleh oknum yang berafiliasi dengan teologi transnasional.
Membuka Ruang Setara Bagi Keberagaman Hindu Nusantara
Sebagai lembaga pemersatu, Parisada harus menjadi rumah yang adil bagi semua. DR (HC) Ida Bagus K Susena mendesak reformasi keanggotaan Mahasabha dan Sabha Pandita agar menjamin kuota dan kanal representasi tetap bagi keberagaman Hindu Nusantara.
Entitas seperti Hindu Kaharingan, Hindu Jawa/Kejawen, komunitas Hindu Tamil, Sunda Wiwitan, hingga tradisi lokal lainnya yang berafiliasi dalam Hindu Dharma belum mendapat kanal representasi yang setara. Sentralisasi ini harus diakhiri agar Parisada tidak didominasi oleh satu wilayah atau faksi kepentingan saja.
Resolusi Lewat Pesamuhan Sulinggih dan Depolitisasi Lembaga
Menutup rilis sikapnya, Puskor Hindunesia menekankan pentingnya membebaskan lembaga tertinggi umat dari intervensi politik praktis, sehingga keabsahan lembaga tidak dikerdilkan menjadi sekadar produk lobi-lobi kekuasaan eksternal.
Ketua Umum Dekornas Puskor Hindunesia menolak jika nasib umat hanya digantungkan pada peradilan perdata atau PTUN yang sering tumpang tindih. Puskor secara tegas mendorong rekonsiliasi yang hakiki, yakni dikembalikannya penyelesaian sengketa melalui forum Pesamuhan Agung Sulinggih lintas kubu sebagai dewan kehormatan islah yang hasil keputusannya mengikat.
Dokumen “Mengurai Benang Kusut” ini disampaikan murni dengan semangat ngayah, menjunjung tinggi harapan agar Parisada Hindu Dharma Indonesia dapat disembuhkan dan kembali menjadi pemersatu sejati bagi seluruh Hindu Nusantara.
FAQ – Pertanyaan Umum
Puskor Hindunesia merilis dokumen ini sebagai bentuk tanggung jawab moral atas konflik berkepanjangan di tubuh PHDI sejak tahun 2021. Konflik ini dipandang bukan sekadar dualisme organisasi, melainkan krisis kepercayaan teologis mendasar yang mengancam keutuhan Hindu Nusantara.
Puskor Hindunesia mendesak dikembalikannya roh awal pembentukan Parisada tahun 1959. Otoritas tertinggi harus dikembalikan murni ke tangan orang suci melalui Sabha Pandita (Sulinggih) sebagai penjaga tattwa, susila, dan acara.
Puskor Hindunesia meminta PHDI Pusat bertindak tegas, tidak hanya mencabut pengayoman sampradaya, tetapi juga menindaklanjutinya dengan audit dan pembersihan personalia yang diduga berafiliasi dengan KOTA (seperti Hare Krishna dan kelompok Sai Baba) di seluruh tingkatan lembaga.
Selama ini pengambilan keputusan di lembaga pusat masih diwarnai kesenjangan dan belum mewakili wajah keberagaman Hindu secara merata. Puskor Hindunesia mendesak reformasi keanggotaan agar komunitas Hindu Kaharingan, Kejawen, Tamil, dan Sunda Wiwitan mendapat ruang setara di majelis tertinggi umat.













