Sinergi Perangi Narkoba: Puskor Hindunesia Hadiri Sarasehan Kemitraan BNN dan Komisi III DPR RI di Guwang
GIANYAR, Media Suara Hindunesia — Ancaman peredaran gelap narkotika yang menyasar generasi muda di Pulau Dewata terus menjadi perhatian serius dari berbagai elemen bangsa. Sebagai bentuk dukungan nyata dalam mengawal kelestarian moral dan masa depan generasi Hindu Nusantara, jajaran Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) berpartisipasi aktif dalam Acara Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Kemitraan BNN dan Komisi III DPR RI.
Acara yang digelar di Wantilan Pura Dalem Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada hari Sabtu (25/10/2026) ini berlangsung penuh sinergi. Kehadiran delegasi Puskor Hindunesia diwakili secara langsung oleh tokoh-tokoh penggerak utamanya, yakni Bendahara Umum Dekornas Puskor Hindunesia Ir. I Putu Gede Siarta, S.H., Ketua Dekorwil Gianyar Ir I Nyoman Marhaendra, serta Wakil Bendahara III sekaligus Redaktur Media Suara Hindunesia Gde Wibisana Singgih Wilasa.

Narkoba Sebagai Musuh Bersama dan Ancaman Gen Z
Sarasehan strategis ini dihadiri langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., S.H., M.Si., serta Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, S.H. Dalam sambutan arahannya, Kapolda Bali menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang sangat berpotensi merusak stabilitas kamtibmas, khususnya di Bali yang menjadi etalase pariwisata dunia.
“Narkoba adalah musuh bersama. Tidak bisa hanya ditangani oleh Polri atau BNN saja, butuh peran aktif seluruh komponen masyarakat, dari desa adat, pecalang, orang tua, hingga para pemuda,” tegas Irjen Pol. Pasma Royce. Beliau secara khusus mengajak generasi Z (Gen Z) serta krama Desa Guwang untuk tidak takut melapor apabila mendapati dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka.

Pendekatan Kultural Berbasis Desa Adat
Sementara itu, I Nyoman Parta, S.H., selaku wakil rakyat di Komisi III DPR RI, menyoroti pentingnya merangkul pendekatan kultural. Menurut beliau, dipilihnya Wantilan Pura Dalem Desa Guwang sebagai pusat sarasehan merupakan simbol nyata bahwa benteng utama dari pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan yang paling mendasar, yaitu keluarga dan desa adat.
“Kami akan terus mendorong penguatan regulasi dan anggaran bagi BNN serta Polri. Namun, di lapangan, desa adat memiliki peran strategis yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi kehidupan masyarakat untuk mencegah paparan narkoba sejak dini,” papar Nyoman Parta.

Komitmen Puskor Hindunesia dan Deklarasi “Desa Bersinar”
Bagi Puskor Hindunesia, gerakan pemberantasan narkoba sangat selaras dengan visi pilar pergerakan Yowarma (Yowana Dharma) dan Bhima (Bala Hindu Dharma). Kehadiran pengurus dalam sarasehan ini menegaskan kesiapan Relawan Dharma untuk bersinergi dengan penegak hukum dan institusi negara dalam menjaga kesucian Bali dari pengaruh destruktif zat terlarang.
Puncak acara yang diikuti ratusan warga dan pelajar ini ditandai dengan momen peluncuran lagu antinarkoba dan pembacaan Deklarasi “Desa Guwang Bersinar (Bersih Narkoba)”. Melalui komitmen bersama ini, Puskor Hindunesia optimis bahwa sinergi kolaboratif antarlembaga akan mampu memagari generasi muda Hindu dari marabahaya narkotika.
(GWS) #Rahayu #PuskorHindunesia #Bangga_Bangkit_Bangun #Jaya_Hindunesia
FAQ – Pertanyaan Umum
Sarasehan ini bertujuan memperkuat sinergi antara BNN, Polri, pemerintah, Komisi III DPR RI, desa adat, dan masyarakat (P4GN) dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika yang mengancam generasi muda di Bali.
Kehadiran Puskor Hindunesia diwakili oleh Bendahara Umum Dekornas Ir. I Putu Gede Siarta, S.H., Ketua Dekorwil Gianyar I Nyoman Marhaendra, dan Wakil Bendahara III Dekornas Gde Wibisana Singgih Wilasa.
Kapolda Bali mengimbau agar Gen Z menjauhi narkoba dan memiliki keberanian untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya praktik penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar mereka.
Menurut I Nyoman Parta (Anggota Komisi III DPR RI), pemilihan Wantilan Pura Dalem adalah simbol pendekatan kultural; menegaskan bahwa edukasi dan pencegahan narkoba harus selalu berakar dari kekuatan keluarga dan perlindungan desa adat setempat.















