Eksklusif di Tribun Bali: Ketum Puskor Hindunesia Beberkan 7 Catatan Kritis Pasca-Mahasabha XIII PHDI
Media Suara Hindunesia, Bali — Berakhirnya perhelatan agung Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) masih menyisakan berbagai diskursus hangat di tengah umat. Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Dekornas Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia), Ida Bagus K Susena, hadir sebagai narasumber dalam program podcast eksklusif bersama Tribun Bali hari ini.
Sebagai organisasi independen sekaligus pemantau (peninjau) jalannya persidangan, Puskor Hindunesia pada intinya mengapresiasi bahwa secara umum pelaksanaan Mahasabha XIII sudah berjalan dengan bagus. Telah terlihat adanya kemajuan dan pembenahan yang selaras dengan tuntutan rekonsiliasi serta reformasi lembaga. Namun di balik keberhasilan tersebut, sebagai bentuk kepedulian terhadap majelis tertinggi umat Hindu, beliau membongkar tujuh catatan kritis yang harus segera disikapi oleh pengurus terpilih.

1. Kepesertaan yang Kurang Merangkul
Catatan pertama menyoroti banyaknya organisasi, yayasan, dan lembaga berbasis Hindu Nusantara yang tidak diundang ke arena Mahasabha. Hal yang paling disayangkan adalah ketidakhadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, padahal lembaga tersebut memiliki basis pelayanan dan pengabdian umat yang sangat besar di Pulau Dewata.
2. Kriteria Organisasi Skala Nasional yang Kabur
Puskor Hindunesia juga mempertanyakan kriteria penetapan organisasi berskala nasional yang terkesan tidak transparan. Dalam Mahasabha kali ini, Puskor hanya ditempatkan sebagai peninjau, padahal pada Mahasabha ke-11 tahun 2016, Puskor Hindunesia pernah diundang dan dicantumkan secara resmi sebagai organisasi skala nasional, meski berpusat di Bali.
3. Dominasi Status Quo di Sabha Pandita
Komposisi Sabha Pandita dinilai masih didominasi angka lama, di mana 15 (lima belas) dari 33 (tiga puluh tiga) personel lama masih dipertahankan. Puskor Hindunesia secara tegas menilai bahwa jika reformasi benar-benar ingin diwujudkan, mempertahankan 5 (lima) pandita saja sudah sangat ideal untuk memberikan nuansa regenerasi dan pemerataan. Membiarkan dominasi pendukung status quo di organ tertinggi dan paling berpengaruh ini dikhawatirkan akan menyulitkan pembenahan signifikan, yang otomatis berdampak pada lambatnya pemulihan kepercayaan umat.
4. Dugaan Pelanggaran Agenda Rapat
Lebih lanjut, Ida Bagus K Susena membeberkan adanya isu pelanggaran agenda pada saat pembahasan di Komisi A (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga). Terdapat inisiatif Steering Committee (SC) yang menggelar rapat penentuan jumlah pandita yang dipertahankan secara sepihak dan dinilai agak otoriter, tanpa memberikan ruang argumentasi yang luas bagi peserta. Padahal, posisi Sabha Pandita saat itu sudah demisioner dan tidak memiliki kekuatan hukum.

5. Penyusunan Pengurus yang Terburu-buru
Pembentukan susunan Sabha Walaka dan Pengurus Harian dinilai terkesan sangat terburu-buru dan instan. Penempatan figur terpilih belum maksimal menerapkan prinsip the right man on the right place, di mana beberapa posisi diisi oleh orang yang tidak hadir langsung atau tidak sesuai kapasitasnya, sehingga susunan pengurus terlihat membengkak dan kurang efektif untuk sebuah tim nasional yang solid.
6. Apresiasi untuk Figur Calon Ketua
Terkait dinamika pemilihan ketua umum, Puskor Hindunesia memberikan apresiasi tinggi kepada dua figur utama, yakni Letjen TNI (Purn) I Nyoman Cantiasa dan Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana. Keduanya dipandang sebagai tokoh hebat dengan pemikiran konstruktif. Diharapkan siapapun yang belum terpilih dapat saling mendukung untuk bersama-sama menjalankan roda organisasi.
7. Ancaman Evaluasi Personel Sabha Walaka
Terakhir, meski Ketua Sabha Walaka terpilih dinilai sudah sangat berpengalaman, Puskor Hindunesia mendesak adanya evaluasi ketat terhadap jajaran personelnya. Terdapat isu miring bahwa ada personel yang dipaksakan masuk akibat tekanan oknum tertentu. Beliau memperingatkan, jika indikasi “titipan nama” ini terbukti benar, maka elemen umat di daerah tidak akan tinggal diam.
Pemaparan kritis di podcast Tribun Bali ini menjadi bukti bahwa Puskor Hindunesia tidak akan lelah mengawal kemurnian dan tegaknya keadilan di tubuh PHDI demi kejayaan Hindu Nusantara.
Bangga, Bangkit, Bangun! JAYA HINDUNESIA!
FAQ – Pertanyaan Umum
Beliau membedah evaluasi pelaksanaan Mahasabha XIII PHDI. Meski secara umum dinilai baik dan membawa semangat rekonsiliasi, beliau memberikan 7 catatan kritis krusial yang harus dibenahi oleh kepengurusan baru demi menjaga marwah lembaga.
Puskor Hindunesia mengkritisi dipertahankannya 15 pandita dari kepengurusan lama karena dinilai melanggengkan status quo. Untuk pemerataan dan regenerasi yang ideal, Puskor menilai mempertahankan 5 pandita lama sudah sangat cukup.
Pembentukan dinilai terburu-buru, terkesan instan, dan membengkak. Penempatan personel belum mencerminkan the right man on the right place, ditambah adanya isu oknum yang menekan untuk memasukkan nama-nama tertentu.
Puskor Hindunesia mempertanyakan transparansi kriteria tersebut, mengingat pada Mahasabha XI tahun 2016 mereka diakui sebagai organisasi skala nasional, namun kali ini hanya ditempatkan sebagai peninjau tanpa penjelasan yang memadai.
















