Puskor Hindunesia Titipkan 8 Tuntutan Krusial kepada Ketua Sabha Walaka Terpilih
MEDIA SUARA HINDUNESIA, Jakarta — Perhelatan agung Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) telah menetapkan nakhoda baru untuk posisi strategis keumatan. Tokoh purnawirawan militer yang juga rohaniwan, Kolonel Inf. (Purn) I Nengah Dana, S.Ag., resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Sabha Walaka (KSW) PHDI Pusat masa bakti 2026-2031.
Proses pemilihan ini diwarnai dengan semangat persaudaraan dan kebesaran jiwa yang luar biasa dari para kandidat. Dalam dinamika persidangan, Kolonel Inf. (Purn) I Nengah Dana secara tegas menyatakan kesanggupan dan kesediaannya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Sabha Walaka. Di sisi lain, dua tokoh hebat yang turut masuk dalam bursa pencalonan, yakni Dr. Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana dan Prof. Ir. Nyoman Sutantra, M.Sc., Ph.D., secara legawa menyatakan mengundurkan diri dan tidak bersedia melanjutkan pencalonan.
Mundurnya kedua tokoh intelektual tersebut demi menjaga kondusivitas umat langsung memuluskan langkah persidangan memasuki tahap kelima. Pimpinan sidang kemudian secara otomatis menetapkan Kolonel Inf. (Purn) I Nengah Dana sebagai Ketua Sabha Walaka terpilih secara aklamasi.

Keluarga besar Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) secara resmi mengucapkan selamat dan sukses atas amanah agung yang kini dipikul oleh Kolonel Inf. (Purn) I Nengah Dana, S.Ag. Kami mendoakan agar Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa memberikan tuntunan dan kekuatan kepada beliau untuk tulus ikhlas ngayah demi kemajuan majelis.
Menagih Komitmen: 8 Tuntutan Harga Mati untuk Reformasi PHDI
Namun, bagi Puskor Hindunesia, ucapan selamat ini bukanlah sekadar formalitas seremonial. Seiring dengan amanah besar tersebut, kami menitipkan beban sejarah dan harapan jutaan umat di akar rumput. Sebagai motor pemikir dan jembatan intelektual di majelis, kami menuntut Ketua Sabha Walaka yang baru untuk memiliki keberanian mengeksekusi 8 Tuntutan Krusial demi pemurnian PHDI:
- Kembali ke Format Majelis (Spirit 1959): PHDI harus dikembalikan formatnya menjadi sebuah majelis agama yang murni, selaras dengan spirit kelahirannya di tahun 1959. Kendali organisasi, kebijakan, dan pergerakan umat mutlak harus berada di bawah kendali Sabha Pandita (Dharma Adyaksa) sebagai pemegang otoritas tertinggi.
- Persyaratan Super Ketat Dharma Adyaksa: KSW dituntut merumuskan agar kriteria Dharma Adyaksa diperketat. Sosok tersebut wajib memiliki jnana (pengetahuan) mumpuni, wiweka yang tajam, rekam jejak yang bersih, serta pemahaman akan sesana kewikon yang utuh.
- Pembenahan Manajemen & Jaminan Hidup Sulinggih: Dharma Adyaksa yang mendedikasikan waktunya secara penuh (full time) wajib diberikan jaminan hidup yang layak agar tidak lagi menggantungkan kehidupan dari tugas yadnya. Beliau juga harus didampingi oleh walaka yang melek teknologi.
- Hak Imunitas Hukum Lewat Penyempurnaan AD/ART: Kami mendesak penyempurnaan AD/ART untuk menjamin hak imunitas hukum bagi Sabha Pandita. Orang-orang suci umat tidak boleh lagi rentan terhadap potensi jeratan hukum yang dapat merendahkan martabat majelis.
- Mendorong Status Perpres: Pimpinan baru didesak agar memproses pengesahan PHDI melalui Peraturan Presiden (Perpres) layaknya MUI. Dengan status tersebut, majelis berhak mendapatkan alokasi APBN secara mandiri untuk mengayomi seluruh organisasi Hindu bernafaskan Nusantara.
- Sapu Bersih Pengaruh Asing (KOTA): Ini adalah harga mati. Kami menuntut komitmen keras agar PHDI bersih dari oknum maupun sulinggih yang terpapar, berafiliasi, atau menjadi anggota Kelompok Organisasi Transnasional Asing (KOTA) berkedok Hindu. Lembaga ini harus benar-benar bersih (clear and clean).
- Efisiensi Pemilihan Pengurus: Proses penyusunan pengurus tidak perlu berlarut-larut. Fokuskan pada penentuan jajaran inti (Ketua dan Sekretaris Dharma Adyaksa, Sabha Walaka, dan Pengurus Harian) agar persidangan lebih efisien dan bermartabat.
- Inventarisasi dan Pengayoman Total Hindu Nusantara: Tidak boleh ada lagi penganaktirian! Pimpinan baru wajib menginventarisir dan menjadikan PHDI sebagai pengayom bagi seluruh organisasi Hindu berskala nasional, regional, maupun komunitas lokal, demi menghormati kekayaan tradisi Hindu Nusantara.
Puskor Hindunesia menyatakan siap merapatkan barisan dan berkolaborasi membesarkan umat, asalkan majelis ini dipimpin oleh figur berkarakter kuat yang memegang teguh kemurnian ajaran Hindu Nusantara dan terbebas dari infiltrasi transnasional asing.
Selamat berjuang menakhodai Sabha Walaka, Jenderal! Kami akan terus mengawal setiap langkah pemurnian ini.
Bangga, Bangkit, Bangun! JAYA HINDUNESIA!
FAQ – Pertanyaan Umum
Beliau terpilih secara aklamasi setelah secara tegas menyatakan kesanggupannya, sementara dua kandidat lainnya, yakni Dr. Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana dan Prof. Ir. Nyoman Sutantra, secara legawa menyatakan mundur dari pencalonan.
Dr. Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana dan Prof. Ir. Nyoman Sutantra menyatakan tidak bersedia dan mengundurkan diri dari pencalonan, sehingga menetapkan I Nengah Dana sebagai calon tunggal.
Puskor Hindunesia mengucapkan selamat sekaligus secara tegas menitipkan 8 Tuntutan Krusial sebagai agenda kerja mutlak demi mereformasi dan memurnikan kelembagaan PHDI.
Sebagai syarat mutlak, Puskor Hindunesia menuntut komitmen pimpinan baru untuk menyapu bersih lembaga dari oknum maupun sulinggih yang berafiliasi dengan KOTA, agar PHDI terbebas dari intervensi asing yang merusak.

















Trackback/Pingback