Harapan Puskor Hindunesia Pasca-Mahasabha XIII PHDI: Rekonsiliasi, Transformasi, dan Mengembalikan Spirit 1959
Media Suara Hindunesia, Jakarta — Perhelatan agung Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat telah usai, menyisakan mandat dan tugas berat bagi kepemimpinan yang baru. Merespons hasil suksesi tersebut, Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) menyampaikan harapan besarnya kepada Ketua Pengurus Harian dan Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat terpilih yang kini resmi mengemban amanah umat.
Momentum pasca-Mahasabha XIII ini hendaknya menjadi titik balik yang krusial bagi Parisada untuk melakukan rekonsiliasi yang tulus, transformasi kelembagaan yang bermakna, serta mengembalikan spirit Parisada sebagaimana cita-cita luhur pendiriannya pada tahun 1959.
Bagi Puskor Hindunesia, Parisada bukan semata-mata organisasi administratif, melainkan rumah bersama umat Hindu, wadah musyawarah, pengayom kehidupan keagamaan, dan pemersatu keberagaman tradisi Hindu di Nusantara. Karena itu, kepemimpinan pasca-Mahasabha XIII diharapkan mampu melampaui sekat-sekat perbedaan, merangkul seluruh elemen umat, serta menempatkan kepentingan Dharma di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.

Amanah Integritas bagi Pengurus Harian dan Sabha Walaka
Kepada Ketua Pengurus Harian terpilih, Puskor Hindunesia berharap agar amanah kepemimpinan dijalankan dengan integritas, keterbukaan, kebijaksanaan, dan semangat ngayah. Pengurus Harian diharapkan membangun tata kelola organisasi yang profesional, transparan, inklusif, dan akuntabel, sekaligus membuka ruang partisipasi yang setara bagi berbagai komunitas Hindu di seluruh Nusantara. Transformasi Parisada hendaknya diwujudkan melalui program nyata, penguatan pelayanan umat, kaderisasi, serta kebijakan yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar spiritual dan nilai-nilai Dharma.
Sementara itu, kepada Ketua Sabha Walaka, Puskor Hindunesia menaruh harapan agar peran strategisnya sebagai ruang pemikiran, pertimbangan, dan pendalaman persoalan keagamaan serta adat dapat dijalankan secara arif dan bertanggung jawab. Sabha Walaka diharapkan menjadi jembatan dialog yang mempertemukan keragaman pandangan, tradisi, dan pengalaman umat, serta memberikan pertimbangan yang bijaksana bagi penguatan arah kebijakan Parisada. Dengan demikian, keputusan-keputusan kelembagaan tidak hanya menjawab kebutuhan organisasi, tetapi juga mencerminkan kebijaksanaan, kepatutan, dan kemaslahatan umat.
Kedua pimpinan tertinggi ini diharapkan dapat membangun sinergi yang sehat, saling menghormati kewenangan dan peran masing-masing, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan. Rekonsiliasi tidak cukup berhenti pada pernyataan atau simbol persatuan semata, melainkan harus diwujudkan melalui pemulihan kepercayaan, keterbukaan komunikasi, penghentian polarisasi, dan kesediaan untuk duduk bersama demi kepentingan umat.

Mengembalikan Jati Diri Spirit 1959 dan Hindu Nusantara
Lebih jauh, Puskor Hindunesia menegaskan bahwa mengembalikan spirit Parisada 1959 berarti meneguhkan kembali jati diri Parisada sebagai majelis keagamaan yang berakar pada kebijaksanaan Dharma, semangat musyawarah, pengabdian, dan persatuan umat Hindu. Spirit tersebut perlu diterjemahkan dalam tata kelola yang menghormati otoritas dan pertimbangan keagamaan, memperkuat legitimasi moral, serta memastikan bahwa Parisada sungguh-sungguh hadir untuk melayani dan mengayomi umat.
Dalam semangat Hindu Nusantara, persatuan tidak harus berarti penyeragaman. Parisada harus mampu menjadi rumah bersama yang mengakui dan menghormati kekayaan tradisi Hindu Nusantara – termasuk tradisi Bali, Kaharingan, Jawa dan Kejawen, Tamil, Sunda Wiwitan, Hindu Karo, Hindu Tengger, Hindu Alukta, serta berbagai tradisi lokal yang memiliki ruang dan pengakuan dalam kehidupan keagamaan Hindu Indonesia. Keberagaman tersebut hendaknya menjadi kekuatan bersama, bukan alasan untuk saling meniadakan.
Puskor Hindunesia percaya bahwa keberhasilan kepemimpinan pasca-Mahasabha XIII tidak semata-mata diukur dari keberhasilan menjalankan roda organisasi, melainkan dari kemampuan memulihkan persaudaraan, memperkuat kepercayaan umat, menghadirkan keadilan representasi, dan menjadikan Parisada semakin bermartabat serta relevan bagi generasi mendatang.
Kini saatnya Parisada melangkah dari perbedaan menuju persaudaraan, dari konflik menuju rekonsiliasi, dan dari pembenahan menuju transformasi. Seluruh elemen umat Hindu perlu memperoleh ruang untuk berkontribusi, berdialog, dan bersama-sama membangun masa depan Parisada yang lebih terbuka, berwibawa, dan berlandaskan Dharma.
Puskor Hindunesia berharap Ketua Pengurus Harian dan Ketua Sabha Walaka dapat menjadi pemimpin pemersatu, penjaga marwah Dharma, dan penggerak pembaruan Parisada. Mari menjadikan Mahasabha XIII bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan momentum kebangkitan moral dan kelembagaan untuk mengembalikan spirit Parisada 1959 sebagai fondasi persatuan Hindu Nusantara.
Rekonsiliasi untuk memulihkan persaudaraan. Transformasi untuk memperkuat kelembagaan. Dharma sebagai landasan pengabdian.
Bangga, Bangkit, Bangun! JAYA HINDUNESIA!


FAQ – Pertanyaan Umum
Hindunesia berharap momentum pasca-Mahasabha XIII menjadi titik balik bagi PHDI untuk melakukan rekonsiliasi umat yang tulus, transformasi kelembagaan yang bermakna, dan mengembalikan spirit Parisada 1959 sebagai rumah bersama.
Ketua Pengurus Harian diharapkan menjalankan amanah dengan integritas, transparan, dan semangat ngayah. Sementara Ketua Sabha Walaka diharapkan mampu menjadi jembatan dialog dan ruang pemikiran yang arif dalam memberikan pertimbangan kebijakan Parisada.
Mengembalikan jati diri Parisada sebagai majelis keagamaan murni yang berakar pada kebijaksanaan Dharma, semangat musyawarah, perlindungan otoritas keagamaan (Sabha Pandita), serta persatuan umat Hindu.
Persatuan tidak berarti penyeragaman. PHDI harus menjadi rumah inklusif yang menghormati kekayaan tradisi lokal, seperti tradisi Bali, Kaharingan, Jawa/Kejawen, Tamil, hingga Sunda Wiwitan sebagai kekuatan bersama.
















